Pemprov Jabar Tetapkan Kabupaten Subang dan Kota Depok Dapat Kenaikan UMSK
Kamis, 19 Desember 2024 - 16:35:00 WIB

"Kenaikan UMSK di dua kabupaten/kota tersebut hanya sebesar 0,5 persen dari UMK," ungkapnya.
Sementara sebelumnya sejak Rabu sore, ratusan buruh memenuhi area Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK).
Editor: Suriya Mohamad Said