Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

UMP Jakarta 2025 Diperkirakan Rp5.396.760 dengan Kenaikan 6,5%

Jumat, 29 November 2024 - 19:54:00 WIB
UMP Jakarta 2025 Diperkirakan Rp5.396.760 dengan Kenaikan 6,5%
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Jumat (29/11/2024). (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih, Jumat (29/11/2024). Jadi, berapa upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 nantinya?
  
Diketahui, UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381. Besaran ini hanya naik 3,38 persen atau Rp165.583 jika dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar Rp4.901.798.

Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jakarta 2025 diperkirakan naik Rp329.379,765 menjadi Rp5.396.760. Besaran pasti UMP ini masih menunggu keputusan gubernur yang akan diumumkan nantinya.

Pemerintah menetapkan besaran kenaikan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lebih Tinggi dari Usulan Menteri Ketenagakerjaan

Prabowo mengatakan, dirinya menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen setelah menggelar rapat terbatas. Angka yang ditetapkan Prabowo lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6 persen. 

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut