Kejagung Lelang Tanah Benny Tjokro Seluas 171.663 Meter di Bogor, Laku Rp18 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Terpidan kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro. Tanah miliknya di Bogor dilelang Kejagung dan laku Rp18 miliar. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Sebanyak 59 bidang tanah seluas 171.663 meter persegi di kawasan Bogor, Jawa Barat dan laku hingga Rp18 miliar.

“Berhasil dilelang berupa aset 59 bidang tanah seluas 171.663 m2 yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat senilai Rp18.485.713.000 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya Sabtu (12/7/2025).

Harli menjelaskan, tanah tersebut memiliki 59 SHGB berbeda yang terdaftar atas nama PT Chandra Tribina.

Dia menerangkan, proses lelang ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor pada Kamis (10/7/2025) kemarin. Lelang dilakukan secara online di laman https://lelang.go.id.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kejagung Titip Tahanan Kasus Korupsi Minyak di Rutan KPK, Siapa?

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Periksa Eks Menteri PANRB Azwar Anas terkait Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal