Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka

JAKARTA, vozpublica.id - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkapkan oknum prajurit TNI Praka NC telah ditetapkan sebagai tersangka. NC ditetapkan tersangka usai diduga memukul staf artis Zaskia Adya Mecca, Faisal Handri.
"Sudah tersangka," ujar Donny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dia memastikan proses hukum terhadap Praka NC berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Praka NC juga telah ditahan.
"Sudah ditahan," tuturnya.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Faisal Handri itu terjadi di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (22/9/2025).
Saat kejadian, Faisal sedang mengantar anak Zaskia ke sekolah. Dia membunyikan klakson pada seorang pengendara motor yang melawan arah di Jalan Ampera Raya.