Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum TNI Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditahan di Denpom Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka

Selasa, 30 September 2025 - 11:24:00 WIB
Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkapkan oknum prajurit TNI Praka NC telah ditetapkan sebagai tersangka. NC ditetapkan tersangka usai diduga memukul staf artis Zaskia Adya Mecca, Faisal Handri.

"Sudah tersangka," ujar Donny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dia memastikan proses hukum terhadap Praka NC berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Praka NC juga telah ditahan.

"Sudah ditahan," tuturnya.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Faisal Handri itu terjadi di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (22/9/2025).

Saat kejadian, Faisal sedang mengantar anak Zaskia ke sekolah. Dia membunyikan klakson pada seorang pengendara motor yang melawan arah di Jalan Ampera Raya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut