JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan banyak yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Salah satunya terkait proses pengadaan laptop berikut pengawasannya.
"Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan untuk membuat terang perkara yang tengah disidik Kejagung tersebut.
"Saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," katanya.
Sebelumnya, Nadiem pernah diperiksa terkait perkara tersebut pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan berlangsung 12 jam.