Kejagung Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor GoTo

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Gedung Kejagung (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah dokumen hingga bukti elektronik saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Harli menambahkan, penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025. Penyidik Jampidsus Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diharapkan, barang bukti tersebut bisa membuat titik terang dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook yang tengah disidik Kejagung.

"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Geledah Kantor GOTO terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Sita Apa?

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Laptop, Manajer ChromeOS Indonesia Diperiksa Kejagung

Nasional
1 hari lalu

Eks Jaksa Agung hingga Mantan Pimpinan KPK Ajukan Amicus Curiae Praperadilan Nadiem

Nasional
1 hari lalu

Orang Tua Sedih Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi: Dia Anak yang Jujur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal