Kejagung Lelang Tanah Benny Tjokro Seluas 171.663 Meter di Bogor, Laku Rp18 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Terpidan kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro. Tanah miliknya di Bogor dilelang Kejagung dan laku Rp18 miliar. (Foto: vozpublica.id)

“Lelang dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dengan amar putusan atas aset tersebut dirampas untuk negara, yang selanjutnya untuk dilakukan pelelangan dan hasil lelang tersebut disetorkan ke negara,” jelas dia.

Sebagai informasi, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokro bersama Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Majelis hakim menilai Benny Tjokro dan Heru terbukti bersalah melakukan korupsi kasus Jiwasraya hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Berkas Perkara Anak Riza Chalid cs Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

459 Kepala Desa Terjerat Korupsi, Ini Upaya Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Titip Tahanan Kasus Korupsi Minyak di Rutan KPK, Siapa?

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal