JAKARTA, vozpublica.id - Aksi premanisme dengan modus parkir liar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat meresahkan warga. Empat pria berinisial T (45), F (52), I (41) dan H (51) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat setelah memaksa warga membayar biaya parkir ilegal sebesar Rp20.000.
Aksi para pelaku terungkap setelah seorang warga IF, melaporkan bahwa dirinya dipaksa membayar parkir di luar ketentuan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas. Salah satu pelaku berinisial G mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas).
"Korban awalnya memberi Rp5.000, namun ditolak. Pelaku memaksa agar semua pengendara dikenakan tarif Rp20.000. Karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (11/5/2025).
Pelaku T berperan sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang hasil pungutan. Lalu F, I dan H merupakan eksekutor yang langsung menarik uang dari pengendara mobil yang parkir di lokasi.
"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp660.000 dan kartu anggota ormas milik T. Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.