Hercules Tempuh Jalur Hukum usai Diadukan ke DPR: Kalau Cara Saya Nanti Preman Lagi

Ari Sandita Murti
Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. (Foto: @sunankalijaga_sh/Instagram)

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules merespons desakan advokat anti-premanisme agar dirinya ditangkap saat rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (7/5/2025) lalu. Dia merasa terganggu akan desakan itu.

Dia mengatakan para advokat tersebut merupakan orang-orang yang mengerti hukum. Sehingga semestinya mereka sudah memahami Indonesia merupakan negara hukum.

"Menanggapi kemarin ada rombongan atas nama pengacara datang ke komisi III untuk mendesak komisi III supaya saya segera ditangkap, artinya, saya sendiri pun merasa terganggu, karena negara ini negara hukum, semestinya kalau memang benar mereka ini pengacara, semestinya mereka kan tahu hukum," ujar Hercules dalam video yang diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, dilihat Sabtu (10/5/2025).

Dia menilai orang-orang yang mengaku sebagai advokat itu secara tiba-tiba muncul di Komisi III DPR dan mendesak dirinya segera ditangkap. Dia pun mengaku kaget.

Menurut dia, desakan itu sebagai bentuk pengancaman dan provokasi. Sehingga dia akan menempuh jalur hukum.

"Kalau nanti saya pakai cara saya, nanti bilang preman lagi kan begitu," tuturnya.

Hercules mengatakan bakal melaporkan para advokat dalam waktu dekat. Dia menyayangkan tindakan para pengacara itu sebagai pihak yang mengerti ketentuan hukum.

"Dalam waktu dekat ini kita akan bawa ke ranah hukum. Saya menyayangkan mereka katanya datang atas nama hukum dan atas nama pengacara, mestinya mereka harus tahu hukum dan tahu etika dong, kok bisa kayak orang gelandangan begitu lho," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

DPR Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Perpanjangan SIM Sopir Kendaraan Berat

Buletin
1 jam lalu

Uya Kuya dan Astrid Menangis Saat Pertama Kali Datangi Rumah yang Dijarah

Nasional
2 jam lalu

Fraksi Golkar di DPR Dorong Revisi UU Sisdiknas, Ini Alasannya

Nasional
7 jam lalu

Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Komisi II DPR: Normal Daerah Mau Tambah PAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal