Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya

JAKARTA, vozpublica.id – Pajak Toyota Veloz di Malaysia menjadi sorotan karena nilainya jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia. Apa penyebabnya?
Perbedaan aturan perpajakan kedua negara membuat biaya kepemilikan Toyota Veloz terasa lebih ringan bagi konsumen Malaysia. Di Indonesia, pajak kendaraan bermotor ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), kapasitas mesin, dan lokasi kendaraan terdaftar.
Untuk Toyota Veloz, jumlah pajak tahunan bisa cukup bervariasi. Sebagai gambaran, model serupa seperti Toyota Avanza dikenakan pajak antara Rp1.050.000 hingga Rp5.019.000 per tahun, belum termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dari hitungan itu, pajak Toyota Veloz di Indonesia diperkirakan berada pada rentang serupa.
Berbeda dengan Indonesia, pajak Toyota Veloz di Malaysia justru jauh lebih rendah. Ini dipengaruhi oleh sistem perpajakan kendaraan di Negeri Jiran yang cenderung memberikan keringanan untuk mobil berkapasitas mesin kecil dan diproduksi secara lokal. Toyota Veloz yang dipasarkan di Malaysia mendapatkan keuntungan dari regulasi tersebut, sehingga biaya pajak tahunan yang dibebankan kepada pemilik lebih ringan dibandingkan di Indonesia.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pajak kendaraan, termasuk pajak Toyota Veloz di Malaysia, berbeda dengan di Indonesia.
Pertama, kebijakan pajak dan regulasi pemerintah. Malaysia lebih fokus memberikan insentif untuk kendaraan yang diproduksi di dalam negeri, sementara Indonesia mengenakan tarif berdasarkan NJKB dan kapasitas mesin.