Pemerintah Daerah Terapkan Opsen Pajak, Produsen Mobil Teriak Harga Mobil Jadi Makin Tinggi

JAKARTA, vozpublica.id - Sebanyak 18 daerah akan menerapkan opsen pajak sehingga harga mobil di beberapa wilayah akan mengalami kenaikan. Kondisi ini membuat produsen otomotif teriak di Tanah Air mengingat penjualan mobil saat ini masih lesu.
Berdasarkan data Gaikindo penjualan mobil di Indonesia secara wholesales alias distribusi dari pabrik ke dealer pada Januari-April 2025 hanya mencapai 256.368 unit, turun 2,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 dengan 264.014 unit.
Faktor yang memengaruhi hal tersebut, antara lain harga mobil yang semakin mahal akibat instrumen pajak yang mengalami peningkatan. Misal opsen pajak yang bakal diterapkan sejumlah daerah.
Diketahui, Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Ada tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Sejumlah daerah, seperti Aceh, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Bangka Belitung, hingga Papua, telah menerapkan relaksasi berupa pemutihan pajak pada Juni 2025. Ini membuat harga mobil tidak mengalami kenaikan sehingga diharapkan masyarakat mau membeli mobil baru.
Deputy 4W Sales & Marketing Managing Director PT SIS Donny Saputra meminta pemerintah daerah kembali meninjau penerapan opsen pajak. Sebab, bisa berdampak besar pada pendapatan daerah apabila masyarakat menahan pembelian mobil baru.