Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pengemudi Fortuner Tunjuk-Tunjuk Pengemudi Avanza di Jalan Tol, Psikolog: Merasa Kasta Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pajak Mobil Avanza di Malaysia Bikin Iri Orang Indonesia, Cuma Rp400 Ribuan!

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:03:00 WIB
Viral Pajak Mobil Avanza di Malaysia Bikin Iri Orang Indonesia, Cuma Rp400 Ribuan!
Betapa besar jurang perbedaan biaya kepemilikan mobil antara kedua negara di Indonesia dan Malaysia dengan unit yang sama. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id – Toyota Avanza, mobil keluarga paling populer di Indonesia ternyata memiliki beban pajak tahunan yang sangat berbeda dibandingkan negara tetangga, Malaysia. Berita ini viral di media sosial.

Betapa besar jurang perbedaan biaya kepemilikan mobil antara kedua negara tersebut dengan unit yang sama. Sebagai contoh Toyota Avanza 1.5 tahun 2019. Pajak Tahunan Avanza di Indonesia lebih dari Rp3,5 Juta.

Total pajak tahunan untuk Avanza mencapai sekitar Rp3.507.000 mencakup komponen biaya:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000
- Perpanjangan plat nomor setiap 5 tahun (biaya tambahan)
- Biaya mutasi kendaraan (jika pindah daerah, tergantung lokasi)

Jika ingin melakukan balik nama, berikut rincian biayanya:

- Penerbitan STNK baru: Rp200.000
- Penerbitan BPKB baru: Rp375.000
- Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp100.000
- Cek fisik kendaraan: Rp25.000
- Surat mutasi: Rp250.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari harga mobil

Di sisi lain, pajak tahunan Avanza di Malaysia hanya berkisar antara 100–120 ringgit Malaysia, atau setara dengan Rp370.558 hingga Rp444.669 (kurs saat ini, red).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut