Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejarah Tata, Berawal dari Produsen Lokomotif Kini Jadi Raksasa Otomotif Caplok Jaguar Land Rover 
Advertisement . Scroll to see content

Berkendara Jangan Sembrono, Kenali Tanda Garis dan Warna pada Marka Jalan 

Minggu, 20 Juni 2021 - 08:18:00 WIB
Berkendara Jangan Sembrono, Kenali Tanda Garis dan Warna pada Marka Jalan 
Setiap pengguna jalan raya sudah semestinya memahami tanda marka dalam bentuk garis dan warna yang ada.  (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Bentuk lainnya dari marka berbentuk serong ada di jalan tol. Marka serong di jalan tol ini disediakan untuk area berhenti mobil yang sedang mengalami masalah. Pada marka serong di jalan tol ini juga akan disediakan air radiator untuk mobil yang sedang bermasalah. 

Pembuatan marka di jalan raya disesuaikan dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Marka ini dibuat agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman. Mematuhi marka di jalan akan membawa keselamatan bagi para pengendara. 

• Garis Putus-Putus 

Marka membujur berupa garis putus-putus berarti petunjuk untuk mengarahkan lalu lintas. Marka membujur putus-putus ini juga sebagai peringatan bahwa akan ada petunjuk lalu lintas lain, yaitu garis utuh. 

• Marka Utuh 

Bentuk Marka membujur yang selanjutnya adalah berupa garis utuh. Marka ini memiliki arti sebagai tanda utuh tersebut tidak boleh dilewati, sebab menunjukkan tepi jalan. Tanda ini tentu harus dipatuhi oleh para pengguna jalan raya 

• Garis Ganda Utuh 

Arti dari garis Ganda Utuh dalam marka membujur ini digunakan sebagai pengingat untuk pengguna jalan agar tidak melewati tanda ini. Penyebabnya tak lain adalah agar pengguna jalan tetap aman saat berkendara dan terhindar dari kecelakaan karena berbagai faktor yang dijumpai di sekitarnya. 

• Garis Ganda Utuh dan Putus-Putus 

Marka jalan ini memiliki dua garis, yaitu utuh dan putus-putus dimana keduanya mempunyai makna berbeda. Pengendara yang berada di sisi garis utuh dilarang untuk melintasi tanda tersebut. Semantara pengendara yang berada di antara marka putus-putus diperbolehkan melintasi garis ini. 

3. Marka Jalan Lambang 

Beberapa simbol yang sering ditemui di jalan raya memiliki makna masing-masing. Simbol yang sering dijumpai di jalan ini disebut marka lambang. Arti dari marka lambang meliputi sebuah perintah, larangan, dan peringatan. 

Lambang yang digunakan untuk marka jalan adalah berupa gambar, tulisan, serta panah. Contoh marka lambang berupa tulisan adalah tanda yang ada di area parkir khusus. Marka ini dilambangkan menggunakan huruf P. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut