Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerima MBG bakal Dicek Tinggi dan Berat Badan Tiap 6 Bulan, Ukur Efektivitas Program
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya cs Diduga Raup Untung Miliaran Rupiah

Kamis, 10 April 2025 - 16:24:00 WIB
Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya cs Diduga Raup Untung Miliaran Rupiah
Pagar laut Bekasi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu tersangka lainnya merupakan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan PTSL. Mereka adalah AP Ketua Tim Support PTSL, GG Petugas Ukur Tim Support, MJ Operator Komputer, dan HS Tenaga Pembantu di Tim Support Program PTSL.

Tersangka dari struktur kepala desa dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56. Kemudian, Tim Support PTSL dijerat Pasal 26 ayat 1 KUHP. 

"Kami berharap minggu depan, sudah saya perintahkan kepada penyidik, minggu depan para tersangka agar segera dilakukan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut