Dijatuhi Sanksi PBB terkait Nuklir, Iran Akan Balas Dendam

TEHERAN, vozpublica.id - Iran mengecam sanksi PBB yang dijatuhkan kembali kepada negaranya terkait program nuklir. Sanksi yang diajukan kembali oleh tiga negara Eropa yakni Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) tersebut dinilai keliru.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran, dalam pernyataan Minggu (28/9/2025), menegaskan anggapan dari Amerika Serikat (AS) dan E3 bahwa sanksi tersebut akan membuat negaranya lemah dan tertekan adalah keliru.
Republik Islam Iran akan merespons dengan tegas segala upaya oleh pihak lain yang bertujuan merugikan negaranya.
"Alih-alih menciptakan suasana yang diperlukan untuk diplomasi dan interaksi, E3 dan AS malah memilih jalan konfrontasi dan menciptakan krisis. Keliru meyakini bahwa dengan memulihkan resolusi-resolusi PBB yang telah dicabut, mereka memiliki instrumen tekanan baru (terhadap Iran)," bunyi pernyataan Kemlu Iran, dikutip Senin (29/9/2025).
Iran akan dengan tegas membela hak dan kepentingan nasional serta membalas setiap tindakan yang bertujuan melanggar hak dan kepentingan rakyatnya.
E3 pada 28 Agustus lalu mengajukan kepada Dewan Keamanan PBB dimulainya mekanisme untuk memulihkan kembali sanksi internasional terhadap Iran yang sempat dicabut pada 2015 berdasarkan kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).
Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu menolak resolusi yang diusulkan Rusia dan China untuk memperpanjang Resolusi 2231 mengenai kesepakatan nuklir Iran yang berarti menunda pencabutan sanksi terhadap Iran.