Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Daerah dengan Kasus Keracunan MBG Terbesar, Salah Satunya Bandung Barat
Advertisement . Scroll to see content

Korea Utara Tak Mempan Dihukum Sanksi soal Nuklir, Trump Harus Turun Tangan

Sabtu, 27 September 2025 - 10:38:00 WIB
Korea Utara Tak Mempan Dihukum Sanksi soal Nuklir, Trump Harus Turun Tangan
Korea Utara memiliki cadangan uranium cukup untuk membuat ratusan bom nuklir (Foto: KCNA)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, vozpublica.id - Korea Utara (Korut) kembali menimbulkan kekhawatiran global setelah laporan intelijen mengungkap negara itu memiliki cadangan uranium yang sangat besar, cukup untuk memproduksi ratusan bom nuklir. Meski dihantam sanksi internasional selama bertahun-tahun, ambisi nuklir Pyongyang terbukti tidak surut, bahkan justru semakin menguat.

Menteri Unifikasi Korea Selatan (Korsel), Chung Dong Young, menyebut cadangan uranium Korut yang telah diperkaya hingga kemurnian lebih dari 90 persen 2.000 kg. Jumlah itu bisa menjadi bahan baku bagi pembuatan senjata nuklir dalam skala besar.

“Bahkan saat ini, sentrifus uranium Korea Utara masih beroperasi di empat lokasi berbeda,” ungkap Chung, seperti dikutip dari Reuters.

Dia menjelaskan, hanya 5 sampai 6 kg plutonium cukup untuk membuat satu bom nuklir. Dengan stok uranium setinggi itu, Pyongyang diperkirakan mampu menghasilkan ratusan hulu ledak nuklir, menjadikannya salah satu ancaman paling serius bagi stabilitas global.

Namun, Chung menilai sanksi internasional sudah tidak efektif. Menurut dia, satu-satunya solusi untuk menghentikan pengembangan nuklir Korut adalah keterlibatan langsung Amerika Serikat (AS).

“Masalah ini mendesak. Sanksi tidak akan mempan. Amerika Serikat, khususnya Presiden Donald Trump, harus turun tangan membuka kembali jalur negosiasi dengan Kim Jong Un,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut