Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Setop Impor Gula Rafinasi!
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Impor Gula: Tom Lembong Akui Dapat Instruksi Jokowi Redam Harga Pangan

Senin, 30 Juni 2025 - 22:57:00 WIB
Sidang Impor Gula: Tom Lembong Akui Dapat Instruksi Jokowi Redam Harga Pangan
Sidang Impor Gula: Tom Lembong Akui Dapat Instruksi Jokowi Redam Harga Pangan
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id -  Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengungkap bahwa dirinya pernah mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan lonjakan harga pangan. Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).

Tom hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, sebagai terdakwa.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menyoroti surat dari Kementerian Perdagangan yang berisi persetujuan impor gula ke PT PPI.

“Mengenai surat penugasan importasi?” tanya Hakim.
“Iya yang Mulia, saya memberikan surat penugasan kepada PPI,” jawab Tom.
“Memberikan surat penugasan ya?” lanjut Hakim.
“Menindaklanjuti, saya menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya, Pak Rachmat Gobel,” terang Tom.

Dalam kesaksiannya, Tom menyebut bahwa penugasan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan yang sebelumnya telah dimulai oleh Mendag sebelumnya, Rachmat Gobel.

“Rachmat Gobel yang sudah memberikan penugasan sebelumnya. Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI, dalam rangka upaya Pemerintah untuk menstabilkan harga dan untuk stok gula nasional,” jelasnya.

“Sekaligus juga menindaklanjuti hasil diskusi rakor tingkat Kementerian, antar kementerian, yang mengusulkan agar kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula itu, maka diusulkan waktu itu agar yang ditunjuk adalah PT PPI,” tambahnya.

Hakim lalu meminta Tom untuk menjelaskan secara ringkas bagaimana awal mula surat penugasan itu bisa terbit, hingga akhirnya terealisasi kebijakan impor gula melalui PT PPI.

“Coba untuk lebih jelas tapi singkat, mohon diterangkan awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan tersebut, sampai terlaksananya impor gula yang menunjuk kepada perusahaan?” tanya Hakim.

Menjawab pertanyaan itu, Tom memaparkan kondisi pangan saat dirinya baru menjabat sebagai Mendag yang menurutnya saat itu mengalami lonjakan harga hampir di semua komoditas.

“Baik yang Mulia, saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga,” ungkap Tom.

Ia menambahkan bahwa langkah penugasan tersebut merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap arahan Presiden.

“Sebagai menteri menteri bidang perekonomian yang bertanggung jawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” lanjutnya.

Hakim kemudian memotong pernyataan Tom untuk memastikan kejelasan sumber perintah yang ia terima.

“Mohon maaf saya potong dulu, untuk perintah Presiden tersebut ya, saudara langsung mendapat perintah Presiden?” tanya Hakim.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut