Sidang Tuntutan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula Digelar 4 Juli

JAKARTA, vozpublica.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkapkan sidang tuntutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong digelar Jumat (4/7/2025). Tuntutan akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
"Agenda tuntutan yang dijadwalkan di hari Jumat tanggal 4 (Juli)," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
Sejatinya, mantan menteri perdagangan (mendag) itu diperiksa sebagai terdakwa hari ini. Hanya saja, agenda tersebut ditunda menjadi Selasa (1/7/2025).
Alasannya, Tom sudah seharian diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.
"Kami jadwalkan besok ya, semoga bisa cukup istirahat untuk kita sidang lagi di hari Selasa tanggal 1 Juli, demikian terdakwa ya," kata Dennie.
Diketahui, Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.