Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula

JAKARTA, vozpublica.id - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku mendapat perintah dari Presiden ke-7, Joko Widodo untuk meredam gejolak harga pangan. Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
Tom Lembong menyampaikan itu sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menanyakan perihal surat Kementerian Perdagangan yang memberikan persetujuan impor gula ke PT PPI.
"Mengenai surat penugasan importasi?" tanya Hakim.
"Iya yang Mulia, saya memberikan surat penugasan kepada PPI," jawab Tom.
"Memberikan surat penugasan ya?" lanjut Hakim bertanya.