Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP yang Klaim Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Kembalikan iPad hingga MacBook Milik Tom Lembong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:26:00 WIB
Kejagung Kembalikan iPad hingga MacBook Milik Tom Lembong
Mantan Mendag Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang (foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sudah mengembalikan barang-barang pribadi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Barang-barang itu sebelumnya sempat disita jaksa sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Iya sudah (dikembalikan)," ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Barang pribadi berupa iPad dan laptop MacBook milik Tom Lembong itu sudah dikembalikan pada Senin 4 Agustus 2025.

Pengembalian barang pribadi itu dilakukan setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun, ada barang bukti lain yang masih disimpan karena masih terkait dengan perkara lain. Seperti diketahui, kasus importasi gula juga turut menyeret orang lain sebagai tersangka atau terdakwa.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut