JAKARTA, vozpublica.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19 telah final. Bahkan, angka itu menjadi yang terendah di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.
“Angka 19 persen itu adalah hasil negosiasi antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump. Itu angka final dan binding. Bahkan, angka ini lebih rendah dibandingkan tarif dari negara ASEAN lainnya,” kata Airlangga pada Senin (21/7/2025).
Sebagai informasi, Vietnam dan Filipina masih dikenakan tarif impor 20 persen. Malaysia, Brunei dan Singapura 25 persen, Thailand dan Kamboja 36 persen, serta Myanmar dan Laos 40 persen.