Sedangkan, pesaing Indonesia dalam sektor tekstil seperti Bangladesh, Sri Lanka, Pakistan, dan India memiliki tarif masing-masing sebesar 35 persen, 30 persen, 29 persen, dan 27 persen.
Sementara itu, Airlangga mengungkapkan bahwa penerapan tarif impor 19 persen ini belum berlaku pada 1 Agustus 2025. Hal itu masih menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah AS.