JAKARTA, vozpublica.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberlakuan tarif impor produk RI ke Amerika Serikat (AS) tak jadi berlaku mulai 1 Agustus 2025. Ia mengatakan tarif itu bisa berlaku lebih cepat atau lama.
Menurut Airlangga, Indonesia termasuk dalam daftar negara yang telah menyelesaikan kesepakatan perdagangan bilateral dengan AS. Sehingga, tidak terdampak kebijakan tarif yang akan diberlakukan kepada negara-negara yang sebelumnya mendapat surat pemberitahuan dari pemerintah AS.
“Indonesia adalah negara yang sudah melakukan deal dengan Amerika Serikat. Jadi artinya beberapa negara yang sudah (deal), itu sudah tidak berlaku lagi 1 Agustus,” ucap Airlangga usai sosialisasi tarif kepada kementerian/lembaga dan asosiasi pelaku usaha, Senin (21/7/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa negara-negara seperti Inggris, Vietnam, China, dan Indonesia tidak akan terdampak oleh kebijakan tersebut mulai 1 Agustus.
Namun, jadwal pemberlakuan tarif final untuk Indonesia masih menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah AS.