JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sebuah pabrik senilai Rp60 miliar. Pelelangan itu akan dilakukan pada Rabu (17/9/2025).
Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto pabrik yang akan dilelang itu merupakan item paling mahal dalam lelang tersebut. Adapun, lokasi tersebut berada di Kabupaten Bogor.
"Ini barang yang paling mahal adalah bentuknya tanah beserta bangunan. Ini bentuknya pabrik, pabrik lokasinya ada di Jalan Raya Parung, KM 26, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, bukan Kemang, Jakarta ya. Ini Kemang Kabupaten Bogor,” kata Mungki di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (8/9/2025).
Lebih lanjut, kata Mungki, pabrik tersebut dahulu milik PT Nawamaja Silatama. Sehingga, jika ada yang minat membelinya harus menyertakan uang jaminan sebesar Rp30 miliar.