JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang bergerak dan tidak bergerak hasil rampasan dari para koruptor pada Rabu (17/9/2025). Adapun, barang termurahnya dijual Rp5.000.
Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto barang tersebut merupakan kemeja dengan motif batik dengan bahan sutera. Kemeja itu juga berlengan panjang.
Lalu, item paling mahal dalam lelang ini, yakni tanah dan bangunan bekas PT Nawamaja Silatama di Kabupaten Bogor.
"Ini barang yang paling mahal adalah bentuknya tanah beserta bangunan. Ini bentuknya pabrik, pabrik lokasinya ada di Jalan Raya Parung, KM 26. Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, bukan Kemang, Jakarta ya. Ini Kemang Kabupaten Bogor. Jadi nilainya Rp60.682.612.000. Uang jaminannya Rp30.000.000.000," kata Mungki di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (8/9/2025).
Sementara itu, lelang ini terbuka untuk umum melalui lelang.go.id. Namun sebelum melakukan penawaran, peserta lelang harus memasukkan uang jaminan dengan nominal yang telah ditentukan.
"Nah kemudian setelah ditetapkan sebagai pemenang nanti ada pemberitahuan via email atau WhatsApp kepada para pemenang lelang untuk menyetorkan sisa pembayaran lelangnya. Karena untuk mengikuti lelang kan harus memasukkan namanya uang jaminan," ujarnya.