"Dan ini diyakini betul oleh kami PDI Perjuangan, karena Mas Hasto sendiri pun berkali-kali menyampaikan sebelumnya dirinya menjadi tersangka, ada orang yang mendatanginya, mengaku utusan dari Solo, meminta supaya demi bla bla bla segala macam saya tidak usah terangkan, karena semua sudah tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto bebas dari rutan KPK sekitar pukul 21.22 WIB, Jumat (1/8/2025). Dia bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR.
Hasto juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader partai berlambang banteng dengan moncong putih yang selama ini terus mendukungnya.
Dia juga tidak lupa untuk menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberinya amnesti.
"Artinya apa, yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau, dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden yang juga sudah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," ujarnya semalam.