Hasto Ditersangkakan, PDIP Heran KPK Usut Kasus Abal-abal

Danandaya Arya Putra
Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean (foto: vozpublica)

"Dan ini diyakini betul oleh kami PDI Perjuangan, karena Mas Hasto sendiri pun berkali-kali menyampaikan sebelumnya dirinya menjadi tersangka, ada orang yang mendatanginya, mengaku utusan dari Solo, meminta supaya demi bla bla bla segala macam saya tidak usah terangkan, karena semua sudah tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto bebas dari rutan KPK sekitar pukul 21.22 WIB, Jumat (1/8/2025). Dia bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR.

Hasto juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader partai berlambang banteng dengan moncong putih yang selama ini terus mendukungnya.

Dia juga tidak lupa untuk menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberinya amnesti.

"Artinya apa, yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau, dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden yang juga sudah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," ujarnya semalam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

PDIP: Hasto Tak akan Jadi Tersangka kalau Tidak Ada Kekuatan Super Intervensi KPK

Nasional
2 bulan lalu

Feri Amsari: Nama Jokowi Disebut Hasto dan Tom Lembong, Kenapa Tak Dihadirkan di Sidang?

Nasional
2 bulan lalu

Silfester Matutina: Jokowi Dukung Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Nasional
5 jam lalu

KPK Respons Klaim Nikita Mirzani: Belum Ada Panggilan terkait Laporan Dugaan Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal