Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP: Hasto Tak akan Jadi Tersangka kalau Tidak Ada Kekuatan Super Intervensi KPK
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Ditersangkakan, PDIP Heran KPK Usut Kasus Abal-abal

Selasa, 05 Agustus 2025 - 21:47:00 WIB
Hasto Ditersangkakan, PDIP Heran KPK Usut Kasus Abal-abal
Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean (foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean mengaku heran ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus 'abal-abal' yang menyeret Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, hingga divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap.

"Sekarang kalau melihat realita, apa pentingnya sih KPK mengusut kasus abal-abal ini," kata Ferdinand dalam tayangan Rakyat Bersuara bertajuk 'Tom-Hasto dan Tudingan Kasus Pesanan' di vozpublica, Selasa (5/8/2025) malam.

Dia menyebut, kasus yang menimpa mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu abal-abal karena Hasto tak pernah merugikan negara. Menurutnya, banyak kasus korupsi besar yang seharusnya bisa diusut KPK.

Dalam kesempatan ini, dia juga menyinggung adanya kekuatan super yang memaksa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka. Tanpa adanya intervensi, menurut dia Hasto tak akan pernah menjadi tersangka.

"Bagi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak akan pernah menjadi tersangka kalau tidak ada kekuatan yang sangat super yang mengintervensi KPK dan menjadikan Hasto tersangka," ujar Ferdinand.

Dia menambahkan, sebelum ditetapkan tersangka, Hasto juga mendapat peringatan dari utusan Solo yang meminta agar Hasto mengundurkan diri dari kursi sekjen PDIP.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut