JAKARTA, vozpublica.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean mengaku heran ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus 'abal-abal' yang menyeret Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, hingga divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap.
"Sekarang kalau melihat realita, apa pentingnya sih KPK mengusut kasus abal-abal ini," kata Ferdinand dalam tayangan Rakyat Bersuara bertajuk 'Tom-Hasto dan Tudingan Kasus Pesanan' di vozpublica, Selasa (5/8/2025) malam.
Dia menyebut, kasus yang menimpa mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu abal-abal karena Hasto tak pernah merugikan negara. Menurutnya, banyak kasus korupsi besar yang seharusnya bisa diusut KPK.
Dalam kesempatan ini, dia juga menyinggung adanya kekuatan super yang memaksa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka. Tanpa adanya intervensi, menurut dia Hasto tak akan pernah menjadi tersangka.
"Bagi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak akan pernah menjadi tersangka kalau tidak ada kekuatan yang sangat super yang mengintervensi KPK dan menjadikan Hasto tersangka," ujar Ferdinand.
Dia menambahkan, sebelum ditetapkan tersangka, Hasto juga mendapat peringatan dari utusan Solo yang meminta agar Hasto mengundurkan diri dari kursi sekjen PDIP.