Instruktur Berkualitas, Peserta Didik Naik Kelas

Tatang Muttaqin
Dirjen Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemdikdasmen
SAAT ini kita hidup di era yang penuh tantangan sekaligus peluang. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD dalam laporan Skills Outlook 2021 menggarisbawahi digitalisasi yang mempercepat terjadinya perubahan cepat terhadap kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja, skills shift. Tantangan ini menuntut para pembuat kebijakan pendidikan untuk menekankan kembali pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) agar tenaga kerja bisa terus memutakhirkan dan meningkatkan keterampilan.
Untuk itu, sistem pendidikan saat ini tidak cukup hanya mencetak lulusan yang pintar secara akademis namun juga harus mampu membentuk generasi yang berkarakter, adaptif, punya literasi digital, serta terbiasa belajar sepanjang hayat. Di sinilah jalur pendidikan nonformal seperti kursus dan pelatihan memainkan peran strategis. Pendidikan nonformal memiliki kelebihan dalam hal kecepatan, fleksibilitas, dan lebih dekat dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, kontribusinya dalam membangun SDM unggul sangatlah signifikan.
Namun, masih ada tantangan besar yang tidak bisa kita abaikan terkait pemerataan kualitas instruktur. Sebagaimana guru di pendidikan formal, instruktur merupakan ujung tombak pembelajaran di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Tanpa instruktur yang andal dan cakap, mustahil menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing. Sampai saat ini masih ada kesenjangan dalam kompetensi dan sertifikasi instruktur, terbatasnya akses pengembangan di daerah tertentu, serta belum meratanya relevansi dengan kebutuhan industri yang terus berubah.
Selain itu, kesejahteraan dan motivasi instruktur juga perlu diperhatikan agar mereka terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran terbaik dan termutakhir. Instruktur sejatinya bukan sekadar pengajar keterampilan teknis, namun juga motor perubahan yang menjembatani pendidikan dengan dunia kerja sekaligus menanamkan nilai keuletan, inovasi, dan semangat kewirausahaan.
Menyadari pentingnya peran instruktur, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Ditjen Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus menghadirkan program peningkatan kapasitas instruktur. Beragam skema telah dilakukan, mulai dari peningkatan keterampilan (upskilling reskilling) di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi, hingga magang yang langsung dilaksanakan di industri untuk selanjutnya digetuktularkan kepada instruktur lain.
Salah satu langkah inovasi terbaru adalah Program Pelatihan 1.100 Instruktur LKP. Program dirancang bukan hanya pelatihan teknis, tetapi juga gerakan budaya untuk berbagi praktik baik, belajar sepanjang hayat, serta membangun kualitas secara bergotong-royong. Melalui peningkatan kapasitas instruktur, dampaknya akan berlipat ganda karena seorang instruktur naik kelas, ratusan peserta didik akan ikut terdongkrak kualitasnya.