PDIP: Hasto Tak akan Jadi Tersangka kalau Tidak Ada Kekuatan Super Intervensi KPK

JAKARTA, vozpublica.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean menduga ada kekuatan super yang mengintervensi penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Krsitiyanto tak akan menjadi tersangka kasus Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
"Bagi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak akan pernah menjadi tersangka kalau tidak ada kekuatan yang sangat super yang mengintervensi KPK dan menjadikan Hasto tersangka," ujar Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tom-Hasto dan Tudingan kasus Pesanan', Selasa (5/8/2025).
Dia menambahkan, Hasto mendapatkan kriminalisasi dari seseorang yang mengaku utusan dari Solo sebelum ditetapkan tersangka. Kala itu, isu yang beredar menyebutkan utusan Solo tersebut meminta aHasto mengundurkan diri dari kursi sekjen PDIP.
"Mas Hasto sendiri pun berkali-kali menyampaikan sebelum dirinya menjadi tersangka, ada orang yang mendatanginya, mengaku utusan dari Solo meminta supaya demi blablabla segala macam, saya tidak usah terangkan karena semua sudah tahu," ujarnya.
Meski sempat divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus tersebut, kini Hasto telah bebas karena menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan itu, Ferdinand mengapresiasi kebijakan Prabowo.
"Kami mengucapkan dulu kepada presiden Prabowo dan tim timnya yang sudah mengeluarkan amnesti dan abolisi bagi Mas Tom Lembong," ujarnya.