JAKARTA, vozpublica.id - Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo melayangkan permohonan maaf kepada para pihak pengadu. Hal ini merupakan bentuk sanksi yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Art Hotel waktu itu," ujar Ahmad Dhani usai menghadiri sidang MKD yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Pentolan grup band Dewa 19 itu juga meminta maaf ke pengadu yang melaporkannya terkait pernyataannya yang dinilai bernada rasis. Dhani menegaskan, seumur hidupnya tak pernah berupaya menghina kelompok tertentu.
"Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan, menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru gitu ya," tuturnya.