Tim Hukum RIDO Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

M Refi Sandi
Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK. (Foto: MPI/Arif Julianto)

JAKARTA, vozpublica.id - Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyiapkan gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum akan membawa dugaan kecurangan selama penyelenggaraan pilkada. 

Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya dari Gerindra, Maulana Bungaran mengatakan bukti dugaan kecurangaan pilkada sudah dilaporkan ke Bawaslu namun tidak ditanggapi serius. 

"Kami akan mempersiapkan permohonan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi," ucap Maulana di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Maulana mengungkap dugaan pelanggaran KPU DKI selama penyelenggaran pilkada yakni formulir C6 berisi pemberitahuan pemungutan suara banyak yang tidak sampai ke pemilik suara.

Berdasarkan data yang diterima, ada 24 kasus C6 tidak terdistribusi di Jakarta Pusat. Kemudian di Jakarta Barat sebanyak 14 kasus, Jakarta Utara ada 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, dan Jakarta Selatan ada 9 kasus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Uang Cicilan Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil

Nasional
6 jam lalu

Datangi Gedung KPK, Ilham Habibie Urus Pengembalian Mobil Warisan Ayahnya yang Dibeli RK

Nasional
10 jam lalu

KPK Kembali Panggil Ilham Akbar Habibie, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

Nasional
14 jam lalu

Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal