Polisi Gerebek Kamar Apartemen di Bogor, Ternyata Tempat Tampung TKW Ilegal

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menggerebek kamar salah satu apartemen di Tanah Sareal Bogor (dok. istimewa)

BOGOR, vozpublica.id - Polisi menggerebek kamar salah satu apartemen di Tanah Sareal, Kota Bogor pada Selasa (24/12/2024). Kamar tersebut ternyata dijadikan tempat penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kemen P2MI mendapatkan informasi adanya penampungan calon pekerja migran ke Timur Tengah secara ilegal di Kota Bogor.

"Pelapor bersama dengan tim mendatangi salah satu apartemen kamar nomor 10 lantai 6," kata Bismo di Bogor, Kamis (26/12/2024).

Di lokasi tersebut, polisi menemukan delapan perempuan calon TKW ilegal dan satu laki-laki berinisial MZ yang bertugas sebagai penjaga. Lalu, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan satu perempuan berinisial MK yang menyuruh MZ untuk menjaga para korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Istimewa ke 11 Purnawirawan Pati-Pamen TNI, Siapa Saja?

Nasional
3 jam lalu

BGN: 198 Dapur MBG Sudah Punya Sertifikat Higiene

Nasional
3 jam lalu

Vivo dan BP Tiba-Tiba Batal Beli BBM dari Pertamina, Kenapa?

Nasional
3 jam lalu

Kementerian ESDM Ungkap Penjualan Pertalite Turun, BBM Subsidi Mulai Ditinggalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal