BOGOR, vozpublica.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan pengatur jalan atau pak ogah terhadap pengendara mobil di jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor ternyata berlanjut. Korban batal berdamai dengan pelaku dan membuat laporan polisi.
Diketahui, korban dan tiga pak ogah sebelumnya sepakat berdamai dan saling bersalaman. Namun, kini korban berubah pikiran.
"Buat laporan polisi kemarin, dia datang buat LP tanggal 25 tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (26/12/2024).
Kasus tersebut berlanjut usai korban memeriksa kondisinya di rumah sakit. Dari situ, korban ternyata mengalami beberapa luka lebam di wajahnya.
"Kemarin sudah ada perdamaian. Nah setelah perdamaian dari Polsek, korban datang ke RSUD Ciawi untuk melakukan cek kesehatan. Di situ diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya, dari situ mereka berubah pikiran," ujar Teguh.
Selain itu, menurut diagnosis dokter, istri korban juga berpotensi mengalami keguguran. Sang istri sebelumnya mengaku dijambak saat peristiwa keributan itu.
"Itu penyampaian dari istrinya bahwa ada diagnosis dari dokter, ada peluang keguguran, tapi sampai tadi malam buat laporan masih aman kandungannya, artinya tidak terjadi keguguran. Menurut mereka diagnosis dokter ada peluang keguguran," kata Teguh.
Meski menerima laporan ini, polisi masih menunggu hasil visum korban terkait dengan kondisinya.