TEHERAN, vozpublica.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi memperingatkan keras upaya Amerika Serikat (AS) dan tiga negara Eropa Inggris, Prancis, Jerman (E3) yang menerapkan kembali sanksi internasional terhadap Teheran.
Langkah tersebut bukan hanya keliru, tapi juga menciptakan preseden berbahaya bagi tatanan global.
Pernyataan itu disampaikan Araghchi sebagai respons atas sikap E3 menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang diusulkan Rusia dan China untuk menunda pemberlakuan kembali sanksi atau snapback. Dengan ditolaknya resolusi itu, Iran menghadapi sanksi baru yang seharusnya berlaku Minggu (28/9/2025).
Preseden yang Mengancam Tatanan Global
Araghchi menegaskan, bila Dewan Keamanan PBB setuju mengaktifkan kembali sanksi, maka kredibilitas lembaga itu akan runtuh. Pemberlakukan sanksi kembali terhadap Iran setelah kesepakatan pengendalian nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) tahun 2015 merupakan pelanggaran yang terang-terangan.
“Upaya untuk memulihkan sanksi terhadap Iran adalah tindakan sembrono, batal demi hukum, dan bisa menjadi preseden berbahaya yang merusak kepercayaan terhadap seluruh tatanan global,” ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu.