ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Uni Eropa: Semua Anggota Wajib Laksanakan Keputusan!

Anton Suhartono
Josep Borrell memberikan perhatian atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

BRUSSELS, vozpublica.id - Uni Eropa memberikan perhatian atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pada Kamis (21/11/2024) atau 6 bulan sejak jaksa penuntut ICC pertama kali mengajukan permintaan kepada hakim.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan sudah mengetahui surat tersebut dan menjadikannya sebagai perhatian.

"Jadi saya memperhatikan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Gallant, dan para pemimpin Hamas," ujarnya, seperti dikutip dari Sputnik.

Dia menegaskan keputusan tersebut mengikat dan semua negara anggota Pengadilan, termasuk semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan tersebur," kata Borrell, dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu.dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan humaniter internasional di Jalur Gaza.

"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024," bunyi pernyataan ICC.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Brutal, Tentara Israel Bunuh 100 Warga Gaza Setiap Hari

Internasional
9 jam lalu

Detik-Detik Pasukan Israel Serbu Kapal Global Sumud Flotilla Dinaiki Aktivis Greta Thunberg

Internasional
10 jam lalu

Update Misi Global Sumud Flotilla: 26 Kapal Masih Berlayar ke Gaza, Jarak 60 Km

Internasional
11 jam lalu

Israel Blokir Jalan Utama Kota Gaza, Pisahkan Gaza Utara dan Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal