JAKARTA, vozpublica.id - Bank Indonesia (BI) meniadakan kegiatan operasional pada Senin (18/8/2025). Hal itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan memberikan apresiasi kepada masyarakat.
Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
"Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).
Dengan ditiadakannya kegiatan operasional, BI tidak akan menyelenggarakan sejumlah layanan penting, antara lain: