Ada 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2026, Siapkan Rencana Liburan dari Sekarang

JAKARTA, vozpublica.id - Bagi Anda yang akan liburan tahun depan, pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Total hari libur dan cuti bersama pada tahun depan sebanyak 25 hari.
Keputusan ini diambil usai menggelar rapat Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Jumat (19/9/2025). Rinciannya dari 25 hari, 17 hari ditetapkan sebagai libur nasional. Sementara cuti bersama sebanyak 8 hari.
"Kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu untuk tahun 2026 itu total hari libur itu adalah 17 hari," kata Pratikno dalam konferensi di kantornya, Jumat (19/9/2025).
"Sedangkan yang cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas Kementerian di mana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak delapan hari," sambungnya.
Adapun, penetapan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.