Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Kreator Konten Bahas Perdagangan Berbasis AI di SDS 2025
Advertisement . Scroll to see content

Teknologi AI Kena Batunya, Midjourney Digugat Disney dan Universal Dituduh Langgar Hak Cipta

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:19:00 WIB
Teknologi AI Kena Batunya, Midjourney Digugat Disney dan Universal Dituduh Langgar Hak Cipta
Dugaan pelanggaran hak cipta teknologi AI memicu kemarahan dua raksasa industri hiburan, Disney dan Universal. (Foto: (Foto: Ilustrasi/Infografis Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Motion Picture Association juga angkat suara, menyebut perlindungan hak cipta sebagai fondasi industri kreatif global. Mereka menegaskan bahwa penggunaan AI harus dilakukan dengan pendekatan seimbang. Tujuannya agar inovasi tetap berkembang tanpa mengorbankan hak-hak para kreator.

Nilai Gugatan Tembus Rp320 Miliar

Disney dan Universal menuntut ganti rugi sebesar Rp2,4 miliar per pelanggaran. Dengan lebih dari 150 karya yang diklaim telah dilanggar, nilai total gugatan dapat melebihi Rp320 miliar. Selain ganti rugi, kedua studio juga meminta pengadilan mengeluarkan larangan terhadap praktik pelanggaran serupa di masa mendatang.

Midjourney belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan ini. Namun dalam kasus serupa sebelumnya, perusahaan beralasan bahwa hasil gambar AI hanyalah rangkuman dari data pelatihan. Mereka menyamakan proses ini dengan cara seniman menyerap referensi visual untuk menciptakan karya baru.

Meski begitu, banyak pihak menilai pernyataan tersebut tidak cukup kuat untuk menghindari tanggung jawab hukum. Hak cipta teknologi AI kini menjadi isu yang sangat krusial dan bisa mengubah arah industri kreatif dunia.

Pelanggaran hak cipta teknologi AI yang menyeret Midjourney menjadi bukti nyata bahwa inovasi tidak boleh berjalan tanpa batas hukum. Gugatan dari Disney dan Universal bisa menjadi preseden penting dalam pengaturan penggunaan AI generatif secara global. Dunia kini menanti bagaimana pengadilan akan mengatur ulang garis batas antara kreativitas dan legalitas di era digital ini.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut