Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

PPnBM Diperpanjang, Bagaimana Konsumen yang Sudah Bayar Normal? Ini Jawaban Daihatsu

Jumat, 11 Februari 2022 - 16:17:00 WIB
PPnBM Diperpanjang, Bagaimana Konsumen yang Sudah Bayar Normal? Ini Jawaban Daihatsu
Pemerintah kembali memperpanjang insentif PPnBM DTP untuk mobil baru. Bagaimana konsumen yang sudah bayar normal? (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah kembali memperpanjang insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor dari Januari hingga September 2022. Kebijakan ini diumumkan pemerintah pada 7 Februari 2022.

Tercatat dua segmen kendaraan yang mendapat insentif PPnBM. Pertama, mobil dengan harga paling besar Rp200 juta untuk mobil murah hemat energi alias Low Cost Green Car (LCGC). Segmen kedua, kendaraan dengan kapasitas mesin 1.500 cc harga antara Rp200 juta sampai Rp250 juta. 

Pertanyaannya bagaimana dengan konsumen yang telah membeli mobil dengan harga normal pada Januari hingga awal Februari 2022? Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan, beberapa model kendaraannya dipastikan masuk dalam daftar insentif PPnBM, yaitu mobil LCGC Ayla dan Sigra, serta mobil dengan harga antara Rp200 juta hingga Rp250 juta.

"Untuk mobil LCGC kita sudah menerapkan pajak 0 persen, pakai harga dengan PPnBM terbaru (sejak Januari 2022). Kita pede, tidak ada keraguan persetujuan dari pemerintah karena mobil LCGC yang kita jual memang di bawah Rp200 juta. Jadi tidak ada proses refund (pengembalian uang)," kata Amelia dalam press conference virtual, Jumat (11/2/2022).

Sementara untuk model lain, seperti Xenia, Gran Max, Luxio dan Terios masih harus didaftarkan terlebih dulu ke pemerintah. Jika disetujui pemerintah, uang konsumen yang membeli mobil yang mendapat relaksasi PPnBM akan dikembalikan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut