Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Patuh Toba, 12.222 Pelanggar Lalu Lintas Tercatat dalam Sepekan di Sumut!
Advertisement . Scroll to see content

Jangan Coba-Coba Langgar Lalu Lintas di Daerah Ini, Mobil Disita Polisi dan Dijual

Minggu, 06 September 2020 - 20:47:00 WIB
Jangan Coba-Coba Langgar Lalu Lintas di Daerah Ini, Mobil Disita Polisi dan Dijual
Undang-undang di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS) mengizinkan polisi menyita dan menjual mobil pelanggar lalu lintas. (Foto: Carscoops)
Advertisement . Scroll to see content

MINNESOTA, vozpublica.id - Sebuah undang-undang di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS) mengizinkan polisi menyita dan menjual mobil pelanggar lalu lintas. Jika pemilik ingin mengambil kembali kendaraannya, harus membeli kembali ke polisi.

Dilansir dari Carscoops, Minggu (8/9/2020), dalam kasus pada akhir tahun lalu, polisi menyita dan menjual Chevrolet Camaro 2013 milik Emma Dietrich (22) setelah berhenti dalam keadaan mabuk, meskipun tidak sedang mengemudi atau dituduh terkait kejahatan.

Dietrich pun harus membayar dengan membeli kembali mobilnya. “Saya benar-benar benci harus membeli kembali (mobil). Secara mental, finansial, emosional, saya tidak dapat menangani kasus ini,” ujar Dietrich.

Dia menuturkan dirinya memilih tidak berada di belakang kemudi setelah minum dengan rekan kerjanya usai menyelesaikan shift. Seorang rekan kerja menawarkan mengantarnya pulang tetapi tanpa sepengetahuan memiliki masalah sebelumnya.

Mobil itu memiliki kecepatan 118 mph (189 km/jam) dengan Dietrich di kursi penumpang. Pengemudi Syrgeo Perez (30) menolak menujukkan napas ditangkap karena dicurigai dalam kondisi mabuk.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut