Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tak Lanjutkan Insentif Impor Mobil Listrik, GAC: Bagus Buat Kami
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Berakhir, APM Wajib Produksi Mobil di Dalam Negeri Sesuai Jumlah Impor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:53:00 WIB
Insentif Berakhir, APM Wajib Produksi Mobil di Dalam Negeri Sesuai Jumlah Impor
APM yang mengikuti kebijakan impor harus memproduksi mobil sesuai dengan jumlah yang telah mereka datangkan ke Indonesia. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen yang berpartisipasi dalam program ini wajib memenuhi komitmen produksi lokal sesuai dengan peta jalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Apabila kebijakan ini berakhir sesuai jadwal, maka pemerintah bisa mendapatkan keuntungan fiskal. Asumsi PPN dan PPnBM sekitar 10-15 persen dari harga jual, maka penerimaan negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Sepanjang tahun ini, selama periode Januari-Juli 2025, penjualan mobil listrik impor sebanyak 28.257 unit. Maka potensi penerimaan pajak berkisar Rp989 miliar hingga Rp1,4 triliun.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut