Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ada Toleransi, Tahun Depan Truk Kelebihan Dimensi Bakal Langsung Dipotong
Advertisement . Scroll to see content

Hapus Truk ODOL di Jalan, Kemenhub Percepat Regulasi Baru

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:49:00 WIB
 Hapus Truk ODOL di Jalan, Kemenhub Percepat Regulasi Baru
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat proses deregulasi dan harmonisasi dalam penanganan kendaraan ODOL. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

"Diperlukan kajian teknis dan akademis dalam menetapkan tarif angkutan barang batas atas dan bawah. Kami bekerja sama dengan pihak terkait bersama-sama merumuskan penetapan tarif batas atas dan batas bawah agar lebih berkeadilan, menciptakan persaingan sehat, dan mendukung keselamatan lalu lintas," ujar Muiz.

Selain itu, Kemenhub juga melakukan harmonisasi PP 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, dengan mengevaluasi aspek kendaraan bermotor. 

Evaluasi dilakukan pada ketentuan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI), Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB), Jumlah Berat Kombinasi yang Diizinkan (JBKI), Jumlah Berat Kombinasi yang Diperbolehkan (JBKB), dan dimensi kendaraan angkutan barang dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut