Jadi Ladang Pungli, Kemenhub Akan Hapus Jembatan Timbang

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghapus jembatan timbang yang selama ini dimanfaatkan untuk mengetahui dimensi dan bobot kendaraan. Kemenhub menilai fasilitas tersebut tidak efektif dan menjadi ladang pungli (pungutan liar) oknum petugas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan jembatan timbang saat ini sudah tidak lagi dilewati oleh angkutan barang. Bahkan, penggunaannya saat ini hanya sebanyak 0,3 persen angkutan barang yang menggunakan jembatan timbang.
"Jembatan timbang ini sebenarnya menjadi gerbang ya, gerbang utama dalam rangka penegakkan hukum terhadap kelebihan muatan. Tapi dari data yang kita dapatkan, di samping tadi ada terkait pungli, data yang kita dapatkan hanya 0,3 persen yang masuk ke jembatan timbang. Artinya efektivitas jembatan timbang saat ini kurang efektif," kata Aan di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Aan mengungkapkan sebelumnya ada sekitar 5 persen angkutan barang yang melalui jembatan timbang. Muatan yang dibawa kendaraan tersebut dapat dikendalikan dan dikenakan sanksi apabila melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Ini menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah angkutan barang yang masuk ke jembatan timbang.
"Salah satu upaya kita untuk bisa melakukan penegakkan hukum terhadap overload dan over dimensi (ODOL) serta meminimalisir pungli, kita akan melakukan terobosan penegekkan hukum berbasis IT. Kalau dikepolisian ada ETLE," ujar Aan.
Untuk mengetahui apakah sebuah kendaraan membawa muatan dengan bobot tak sesuai spesifikasi, Aan mengatakan Kemenhub sedang merancang teknologi Weight In Motion (WIM). Kendaraan tidak perlu masuk ke jembatan timbang dan hasilnya bisa didapatkan dalam waktu singkat.