Selamatkan Industri Lokal, Pemerintah Diminta Kasih Insentif Mobil Berdasarkan TKDN

JAKARTA, vozpublica.id - Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) mengusulkan kepada pemerintah dalam memberikan insentif mobil. Kebijakan yang dikeluarkan harus ditentukan dari nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar roda ekonomi tetap berputar.
Diketahui, saat ini pemerintah memberikan insentif yang cukup besar terhadap mobil listrik impor atau CBU (Completely Built Up). Kondisi ini membuat industri komponen di Indonesia terancam karena banyak produsen lokal yang menahan pemesanan komponen.
Sekertaris Jenderal GIAMM Rachmat Basuki mengatakan kebijakan menentukan insentif melalui nilai TKDN akan berdampak besar pada industri otomotif Tanah Air. Sebab, produsen akan ramai-ramai menggunakan komponen lokal.
"Jadi, kalau maunya GIIAM, semakin tinggi TKDN mobilnya, semakin (besar) dikasih insentifnya. Tapi TKDN-nya yang benar, jangan sampai TKDN assembling aja 30 persen, kurang lah lokalisasinya," kata Rachmat di Jakarta, belum lama ini.
Rachmat menjelaskan skema tersebut akan membuat produsen berusaha mengejar nilai minimal TKDN agar bisa mendapatkan insentif. Kondisi ini juga menghapus kekhawatiran mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri komponen.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini menerapkan batas minimal TKDN 40 persen untuk mobil listrik yang dirakit di Indonesia. Tapi, Rachmat menilai itu masih terlalu kecil bagi kendaraan bermotor.