Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli sejak 2004 dan Inkrah
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan terhadap PT CMNP terkait Jalan Tol Ditunda Pekan Depan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:40:00 WIB
Sidang Gugatan terhadap PT CMNP terkait Jalan Tol Ditunda Pekan Depan
Tim advokasi Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara, Netty P Lubis. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari awal gugatan ini, gimana jalan tol yang begitu banyak lubang-lubang. Artinya dari pihak Jasa Marga atau pihak dari pemerintah, sangat harus memperhatikan itu," ucapnya. 

Berikut petitum gugatan:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan yang diajukan oleh para penggugat terhadap para tergugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan para penggugat mempunyai legal standing atau Kedudukan Hukum yang sah dalam mengajukan gugatan a quo.
  3. Menyatakan perpanjangan perjanjian pengusahaan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit merupakan perbuatan melawan hukum.
  4. Menyatakan perpanjangan perjanjian pengusahaan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Rina Utami Djauhari, S.H., No 06 tanggal 23 Juni 2020 batal demi hukum.
  5. Memerintahkan kepada tergugat IV untuk mengambil alih pengelolaan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit serta.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut