Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli sejak 2004 dan Inkrah
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan terhadap PT CMNP terkait Jalan Tol Ditunda Pekan Depan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:40:00 WIB
Sidang Gugatan terhadap PT CMNP terkait Jalan Tol Ditunda Pekan Depan
Tim advokasi Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara, Netty P Lubis. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang gugatan terhadap PT Citra Marga Nusapala Persada tbk (CMNP) dan lima pihak lain, Kamis (21/8/2025). Gugatan yang dilayangkan Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara itu terkait perpanjangan perjanjian pengusahaan Jalan Tol Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Sedianya, sidang hari ini beragendakan mediasi. Namun, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara selaku penggugat masih melengkapi berkas yang dibutuhkan.

"Agenda kita tadi untuk hari ini sidang mediasi, kita masih memperlengkapi dari apa yang dibutuhkan oleh majelis mediasinya," kata Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara, Netty P Lubis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan.

"Tapi karena belum komplet atau merangkum semua dengan berkas-berkasnya, kita tunda dulu dalam satu minggu," ujarnya. 

Netty mengungkapkan, gugatan didasari keluh kesah masyarakat saat menggunakan jalur tol lantaran berlubang. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut