Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Target RUU Haji dan Umrah Disahkan saat Rapat Paripurna 26 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

RUU Haji dan Umrah: Kuota Jemaah Reguler Tetap 92 Persen, Haji Khusus 8 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:14:00 WIB
RUU Haji dan Umrah: Kuota Jemaah Reguler Tetap 92 Persen, Haji Khusus 8 Persen
Rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU Haji dan Umrah (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan, kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025). Rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.

"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah, serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing sehingga tidak tumpang tindih.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut