Biro Perjalanan Kembalikan Uang ke KPK terkait Korupsi Kuota Haji 2024, Siapa Saja?

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pengembalian uang itu terjadi usai tim penyidik Lembaga Antirasuah secara maraton memeriksa saksi dari biro perjalanan haji.
"Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) secara khusus atau diantaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi Himpuh," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).
Namun, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang dikembalikan itu. Termasuk siapa saja biro perjalanan haji yang melakukan pengembalian uang tersebut.
"Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah biro travel yang sudah mengembalikan," kata dia.