Puspadaya Perindo Terima Aduan Korban KDRT di Jaktim, Siap Dampingi

"Kita sudah menerima surat kuasa dari korban ibu ZF (43), kita akan mengagendakan ke Polres Metro Jakarta Timur terkait laporan polisi ibu ini yang belum ada progresnya, akan menemui penyidik untuk meminta perkembangan perkara tersebut," tambahnya.
Sementara itu, korban ZF menjelaskan kronologi dugaan KDRT. Awalnya, dirinya menemukan bukti sang suami video call dengan seorang perempuan berinisial AA.
"Kemarin 3 April 2025 melaporkan tindakan KDRT yang saya alami, saya disambit (dilempar) HP oleh suami saya itu asal muasalnya kejadian terjadi 18 Maret 2025, saya menemukan bahwa suami saya video call dengan seorang perempuan yang pengakuan dia agennya dia berinisial AA," kata ZF.
Lebih lanjut, dia berharap dengan didampingi Puspadaya Perindo, maka ada keadilan dalam kasus tersebut.
Editor: Reza Fajri